Kontroversi Impor Bawang Putih: Mendag Salahkan Kementan, Ombudsman Ungkap Dugaan Maladministrasi

Kontroversi Impor Bawang Putih: Mendag Salahkan Kementan, Ombudsman Ungkap Dugaan Maladministrasi

Image by Peter G. from Pixabay

Rumah Tani - Jakarta, 27 November 2023 - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, membela kebijakan impor bawang putih yang sedang menjadi sorotan publik. Menanggapi kritik dari Ombudsman, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa tidak ada permasalahan dalam proses impor bawang putih di Kementeriannya. Sisa kuota 10.000 ton Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih tahun ini, menurutnya, akan segera diterbitkan pada awal Desember 2023. Meski demikian, Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa masalah sebenarnya berakar pada rekomendasi impor produk hortikultura yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR-RI, Zulkifli Hasan menyoroti kelebihan rekomendasi impor bawang putih yang mencapai 1,4 juta ton, sementara kuotanya hanya 570.000 ton. Ini menciptakan ketidakseimbangan yang menjadi titik perdebatan antara Kemendag dan Kementan. "Menterinya [Menteri Pertanian] baru saya bisa telpon, mudah-mudahan tahun depan rekomendasi dan kuota [impor] sama, mudah-mudahan enggak ada masalah lagi," ungkap Zulkifli Hasan dengan harapan penyelesaian cepat perihal impor bawang putih.

Baca Juga : Kandungan Nutrisi dan Senyawa Aktif Bawang Putih

Sebelumnya, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengungkapkan temuan permasalahan di Kementerian Pertanian terkait dengan penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih. Salah satu catatan Ombudsman adalah adanya penerbitan RIPH bawang putih yang melampaui rencana impor yang telah ditetapkan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas). Pada tanggal 17 Oktober 2023, Kementan telah menerbitkan RIPH bawang putih sebanyak 1,2 juta ton, sementara kuota impor tahun ini hanya 561.926 ton. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian dan menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dalam penetapan kuota impor.

Di sisi lain, Ombudsman juga mencurigai adanya maladministrasi yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan, terutama dalam penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih. Laporan yang diterima Ombudsman mencatat dugaan keterlibatan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan beberapa oknum Kemendag dalam penerbitan SPI yang kontroversial. Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag menambah persyaratan penerbitan SPI bawang putih di luar kebijakan yang sudah ada.

Baca Juga : Bawang Putih (Allium sativum L.)

Dalam lampiran "F" Peraturan Dirjen Daglu No.31/2023, terdapat aturan bahwa proses penerbitan SPI bawang putih dapat dilaporkan terlebih dahulu kepada Menteri Perdagangan untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut. Langkah ini menimbulkan pertanyaan terkait netralitas proses impor dan kemungkinan campur tangan politis dalam penetapan SPI. Yeka juga menyampaikan bahwa pelapor, yang merupakan importir bawang putih, mengalami diskriminasi dalam mengajukan SPI. Diduga bahwa Kemendag tidak menerapkan prosedur first in first served dalam penerbitan SPI, menciptakan keraguan terhadap transparansi dan keadilan dalam penyaluran kuota impor.

Kritik yang dilontarkan oleh Ombudsman membuka pintu untuk evaluasi mendalam terhadap prosedur impor bawang putih di Indonesia. Diperlukan kejelasan dan transparansi dari kedua kementerian terkait untuk menjamin bahwa kebijakan impor dilaksanakan dengan adil, sesuai prosedur, dan tidak melibatkan unsur politis yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu. Selain itu, tuntutan untuk reformasi dalam sistem penerbitan RIPH dan SPI muncul sebagai langkah krusial untuk menghindari kontroversi serupa di masa mendatang.

Baca Juga : Cara budidaya caisim organik

Masyarakat, terutama para pelaku usaha di sektor hortikultura, menanti kejelasan dari pemerintah terkait permasalahan ini. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam menangani isu impor bawang putih tidak hanya mendukung stabilitas pasar, tetapi juga menciptakan kepercayaan investor dan pelaku usaha dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan menyeluruh dan langkah konkret untuk memperbaiki sistem impor yang sedang kontroversial ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال