Integrated Urban Farming Di Kota Jakarta


URBAN FARMING DI KOTA JAKARTA - Pemandangan yang mengagumkan dan memesona kota Jakarta dengan gemerlap lampu, gedung pencakar langit, dan kemegahan modernitasnya mungkin adalah gambaran yang umum terlintas dalam benak kita ketika mendengar tentang ibu kota Indonesia ini. Jakarta adalah pusat bisnis dan kehidupan, dikenal dengan lalu lintas yang padat, perkantoran megah, serta pusat perbelanjaan mewahnya.

Namun, dibalik pesonanya yang gemilang, Jakarta juga menghadapi masalah serius dalam pemenuhan kebutuhan pangan penduduknya. Lahan pertanian semakin menyusut, dan ketergantungan pada pasokan makanan dari luar kota bahkan luar negeri semakin meningkat. Dalam tulisan ini, kita akan membahas fenomena urban farming di Kota Jakarta, sebuah upaya untuk mengatasi permasalahan kelangkaan pangan dan memperkenalkan keragaman fungsi pertanian di kota ini.

Tulisan ini merupakan sebuah resume materi yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina PERAGI DKI Jakarta Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si. dalam webinar bimbingan teknis dan sosialisasi daring episode 1012 yang diadakan oleh propaktani dengan tema Integrated Urban Farming Di Kota Jakarta pada hari Kamis 21 September 2023. Silakan menyimak, semoga bermanfaat.

Keragaman Fungsi Pertanian di Jakarta

Perkembangan pesat Kota Jakarta selama beberapa dekade terakhir telah menyebabkan berkurangnya lahan pertanian di wilayah ini. Lahan-lahan yang dahulu digunakan untuk bercocok tanam kini telah digantikan oleh bangunan-bangunan pencakar langit, perumahan, dan infrastruktur perkotaan lainnya. Dampaknya, produksi bahan makanan dari sektor pertanian semakin sedikit pula, padahal kebutuhan masyarakat terus meningkat setiap tahun. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jakarta tahun 2012, luas lahan pertanian di Jakarta terus menyempit, menciptakan tantangan serius dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat setempat.

Baca Juga

Pentingnya pertanian bagi suatu negara tidak bisa diragukan lagi. Makanan adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk memastikan kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, hampir 95% kebutuhan bahan makanan masyarakat Jakarta saat ini harus didatangkan dari luar kota, bahkan dari impor luar negeri. Hal ini adalah gambaran dari ketidakseimbangan antara produksi pertanian dengan konsumsi di tingkat lokal. Sebagai negara agraris, Indonesia seharusnya mampu memenuhi sebagian besar kebutuhan bahan makanan melalui produk pertaniannya sendiri, tetapi realitasnya tidak demikian.

Perkembangan Pertanian Perkotaan di Jakarta

Dalam upaya untuk mengatasi permasalahan ini, pertanian perkotaan atau urban farming menjadi salah satu solusi yang semakin populer di Jakarta. Urban farming adalah praktik bercocok tanam yang dilakukan di dalam atau sekitar kota, yang bertujuan untuk menghasilkan makanan bagi penduduk perkotaan. Di DKI Jakarta, bentuk pertanian ini telah berkembang dengan pesat.

Baca juga : Tantangan dan Peluang Kemitraan Pertanian

Lahan pertanian di Jakarta hampir seluruhnya adalah lahan milik swasta yang belum dibangun oleh pemiliknya, dan sebagian besar lahan tersebut tidak digunakan untuk pertanian secara optimal. Banyak warga yang memanfaatkan lahan-lahan tersebut untuk bercocok tanam, yang berarti pendekatan bottom-up dalam mengatasi kelangkaan pangan. Meskipun demikian, lahan pertanian terus berkurang setiap tahunnya karena dibangun oleh pemiliknya untuk pengembangan properti komersial.

Saat ini, bentuk pertanian yang dikembangkan adalah pertanian berbasis ruang, yang berarti menggunakan ruang apa pun yang memungkinkan untuk pertanian seperti gang/jalan, dinding, atap bangunan, dan ruang-ruang lainnya yang memungkinkan. Salah satu teknologi pertanian yang paling populer dalam pertanian perkotaan Jakarta adalah hidroponik. Hidroponik adalah metode bercocok tanam tanpa menggunakan tanah, melainkan menggunakan larutan nutrisi yang kaya akan unsur-unsur esensial bagi pertumbuhan tanaman. Hal ini menjadi cara yang efisien untuk menghasilkan sayuran segar di lingkungan perkotaan dengan lahan yang terbatas.

Sasaran Ruang Urban Farming di Kota Jakarta

Urban farming di Jakarta mencakup berbagai lokasi yang beragam. Beberapa di antaranya termasuk:

  1. Rumah Susun: Hunian vertikal seperti rumah susun atau apartemen seringkali memiliki potensi yang tidak digunakan dengan baik untuk pertanian. Atap atau balkon apartemen dapat diubah menjadi kebun yang produktif, menghasilkan sayuran segar bagi penghuninya.
  2. Lahan Kosong: Ada banyak lahan kosong di Jakarta yang tidak dimanfaatkan. Urban farming dapat mengubah lahan-lahan tersebut menjadi sumber produksi makanan yang berkelanjutan.
  3. Pekarangan dan Gang: Bagi warga yang memiliki pekarangan atau gang di sekitar rumah mereka, urban farming adalah cara yang baik untuk memanfaatkan ruang tersebut. Dengan teknik hidroponik atau budidaya vertikal, mereka dapat menghasilkan sayuran dengan efisien.
  4. RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak): RPTRA adalah fasilitas publik yang tersebar di seluruh Jakarta. Beberapa RPTRA telah mengadopsi konsep urban farming untuk mengajarkan anak-anak dan masyarakat sekitar tentang pertanian dan pemenuhan pangan yang berkelanjutan.
  5. Sekolah: Sekolah-sekolah di Jakarta juga telah memasukkan urban farming ke dalam kurikulum mereka. Ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang pertanian kepada siswa, tetapi juga memungkinkan mereka untuk menghasilkan makanan yang sehat dan berkelanjutan.
  6. Gedung: Beberapa gedung perkantoran atau apartemen telah menambahkan ruang hijau dengan pertanian perkotaan sebagai fitur yang menarik. Ini tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial dengan menghasilkan makanan lokal.
  7. Lahan Laut: Jakarta memiliki garis pantai yang panjang, dan ada potensi untuk pertanian laut yang berkelanjutan seperti budidaya rumput laut dan ikan di kawasan pesisir.

Membangun Jakarta Hijau dengan Agricola Jakarta

Di balik hiruk-pikuk kota megapolitan Jakarta, terdapat gerakan yang semakin berkembang dan mengubah cara kita memandang perkotaan. Gerakan ini dikenal sebagai Agricola Jakarta, yang mengangkat arti kata "Agricola" dalam bahasa Latin, yaitu petani. Jadi, Agricola Jakarta adalah warga DKI Jakarta yang aktif terlibat dalam kegiatan pertanian di wilayah ibukota. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga keseimbangan antara urbanisasi pesat dan pemenuhan kebutuhan pangan lokal.

Pertanian di ibukota Jakarta telah bertransformasi menjadi sesuatu yang jauh dari citra tradisional ladang-ladang hijau yang luas. Kini, pertanian di Jakarta dilaksanakan berbasis ruang, memanfaatkan setiap inci lahan yang tersedia. Teknologi modern, seperti hidroponik, menjadi salah satu kunci sukses dalam menghasilkan tanaman dengan efisien di tengah hiruk-pikuk perkotaan.

Pertanian perkotaan di Jakarta tidak mengenal batasan tempat. Beragam ruang digunakan untuk menanam tanaman, termasuk gang-gang sempit, atap rumah, pekarangan, dinding-dinding bangunan, lahan kosong, tepi kali, dan ruang-ruang lainnya yang memungkinkan pertumbuhan tanaman. Konsep pertanian ini membuktikan bahwa Jakarta adalah kota yang beradaptasi, menciptakan solusi di tengah keterbatasan lahan.

Mekanisme Layanan Pemberian Tanaman Penghijauan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memahami pentingnya menjaga kehijauan kota dan telah menginisiasi program pemberian tanaman penghijauan kepada warganya. Program ini memiliki beberapa mekanisme layanan yang dapat dimanfaatkan oleh warga yang peduli terhadap lingkungan dan ingin berkontribusi dalam menghijaukan Jakarta.

Tanaman Gratis untuk Warga DKI Jakarta

Setiap warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta berhak mendapatkan 2 tanaman gratis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Langkah ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan dan kehijauan lingkungan sekitar mereka. Dengan memiliki tanaman, warga dapat membantu mengurangi polusi udara dan memberikan kesejukan di tengah panasnya kota Jakarta.

Bagi mereka yang membutuhkan benih tanaman untuk menghijaukan ruang-ruang terbuka, seperti gang-gang atau lahan kosong, ada mekanisme tambahan yang dapat diikuti. Kelompok warga, komunitas, instansi LSM, dan pihak lain yang membutuhkan tanaman lebih dapat mengajukan surat permohonan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta.

Mekanisme Layanan untuk Pemberian Tanaman

Mekanisme layanan pemberian tanaman penghijauan di DKI Jakarta dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu permohonan perorangan dan permohonan dari organisasi masyarakat atau instansi pemerintah. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Permohonan Perorangan:

a) Masyarakat DKI Jakarta yang memiliki KTP DKI Jakarta berhak untuk mengajukan permohonan.

b) Permohonan diajukan ke Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman.

c) Setiap individu diberikan maksimal 2 tanaman sebagai bagian dari program ini.

Permohonan Organisasi Masyarakat/Instansi Pemerintah:

a) Masyarakat DKI Jakarta yang merupakan bagian dari organisasi masyarakat, instansi pemerintah, atau lembaga swadaya masyarakat dapat mengajukan surat permohonan.

b) Surat permohonan harus mencantumkan denah lokasi penanaman, pernyataan peruntukan lahan, surat kesanggupan untuk memelihara tanaman, serta pelaporan perkembangan tanaman tiap tahun.

c) Tim petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian akan melakukan survei lokasi.

d) Rekomendasi penyaluran bibit diberikan oleh kepala dinas yang bersangkutan.

e) Setelah mendapatkan rekomendasi, dibuat surat pengeluaran bibit (DO) dan bibit tanaman disediakan oleh Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman.

f) Organisasi masyarakat atau instansi pemerintah dapat mengambil bibit tanaman untuk penanaman.

Langkah-langkah ini menciptakan proses yang terstruktur dan adil dalam mendistribusikan tanaman penghijauan di seluruh wilayah DKI Jakarta. Hal ini memastikan bahwa tanaman disalurkan kepada mereka yang membutuhkan dengan tepat dan sesuai dengan rencana penanaman yang telah disetujui.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال